Kamis, 01 Maret 2012

seni dan budaya PAI kel 5


Mata Kuliah                : Pengembangan Seni dan Budaya PAI
Jenis Tugas                  : Kelompok (Kelompok 5)
Dosen Pengampu         : Ibu.Nur Saidah
Nama Anggota            :
1.      Lutfi Hermawan
2.      Ulfiah Husni Anjari
3.      Ahmad Fakhrurrozi
4.      Khoirul Fauzi
5.      Muh. Alim Kahfi
6.      Pamor Bayu Nuswantoro

Berkelana Dengan Kebudayaan Daerah Sebrang
Ketika seseorang itu mendengarkan istilah seni dan budaya, masing-masing mempunyai pandangan yang berbeda mengenai ke-dua istilah tersebut, seperti: seni itu adalah, menyanyi, menari, melukis, bermain alat musik, kerajinan tangan seperti: membatik, membuat gerabah, menganyam, menapi. Bahkan ada pula orang yang menganggap keindahan alam semesta merupakan sebuah karya seni yang di ciptakan oleh Allah untuk manusia yang ada di bumi. Sedangkan kebudayaan adalah kebiasaan-kabiasaan yang sering di lakukan manusia baik itu hal-hal yang bersifat positif maupun negatif, selain itu kabudayaan juga merupakan kagiatan sekelompok manusia yang ada pada suatu komunitas tertentu di suatu daerah yang biasanya kagiatan tersebut bersifat sakral. Dengan adanya beragam suku yang ada di indonesia ini tentu saja indonesia mempunyai karagaman budaya dan seni yang berbeda dengan 7 unsur yang ada di dalamnya seperti : kesenian, bahasa, sistem religi, sistem mata pencaharian, sistem peralatan hidup, organisasi sosial, dan juga sistem pengetahuan, jika di lihat dari ke-7 unsur tersebut tentunya tiap-tiap suku mempunyai perbedaan dalam aktifitas seni dan budaya mereka,  contohnya pada suku masyarakat lampung yang mempunyai unsur:
1.      Kesenian berupa : tapis ( kain yang di hasilkan dari menapis dan terbuat dari benang emas yang biasanya kain tersebut di gunakan pada acara-acara tertentu seperti : pernikahan) tari-tari adat seperti: tari sembah, tari bedana di mana tarian tersebut juga di pakai pada acara pernikahan, atau juga pada acara kebudayaan, bahkan juga sering di gunakan pada acara formal dan resmi seperti MTQ, guna menandakan kesenian atau adat dari daerah lampung.
2.      Bahasa : dalam kehidupan sehari-hari suku ini menggunakan bahasa lampung, akan tetapi ketika bergaul dengan suku lain mereka cenderung menggunakan bahasa indonesia. Dalam segi bahasa masyarakat lampung ini terbagi menjadi dua komunitas pertama, bahasa lampung pesisir di mana hahasa ini lebih menggunakan bahasa yang halus atau sopan dalam berkomunikasi antar sesama masyarakat lampung, kedua bahasa lampung menggala di mana basasa ini identik menggunakan istilah yang kasar dalam berkomunikasi antar sesama.
3.      Sistem religi : pada kegiatan religi masyarakat lampung terlihat sama seperti masyarakat pada umumnya, ketika hari-hari besar seperti idul fitri, maulid nabi, isra’miraj, idul adha mereka juga merayakan dengan budaya yang sama dengan masyarakat pada umumnya hanya saja dalam segi konsumsinitasnya yang membedakan.
4.      Sistem mata pencaharian : dalam mencari rizki atau nafkah banya dari masyarakat lampung itu berkebun, selain itu ada juga yang menjadi pgawai seperti masyarakat yang lainya, namun biasanya bagi perempuan dalam membantu mencari penghasilan para perempuan / gadis lampung menghabiskan waktunya dengan menapis yakni, nenjahit sarung dengan tanganyang berbahan benang emas dan menganyamnya di atas kain sarung yang telah di lukis terlebih dahulu.
5.      Sistem peralatan hidup : peralatan-peralatan hidup yang di gunakan oleh masyarakat lampung sama halnya yang di gunakan pada masyarakat umum, tidak ada yang terlihat istimewa pada sistem peralatan hidupnya hanya saja masyarakat lampung asli terlihat labig glamuor dari masyarakat lainya.
6.      Ornagisasi sosial : dalam berorganisasi masyarakat lampung malakukannya sama halnya suku-suku lain yang  ada, seperti tahlil, pengajian rutin, gotong royong dan juga kegiatan-kagiatan lainya yang menyangkut kebersamaan.
7.      Sistem pengetahuan : untuk hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan masyarakat ini cenderung lebih mempercayakanya pada sekolah, masih jarang sekali yang berminat pada madrasah ataupun pesantren walaupun ada hal itu hanya sebagian kecil, terkecuali memang bagi keluarga yang mempunyai tingkat bereligius tinggi.

Seni Budaya Dalam Islam Munurut Quraisy Syihab & Sayyed H. Naser
Definisi Seni Budaya yang diungkapkan oleh Quraish Syihab adalah, Seni merupakan ekspresi ruh dan budaya manusia yang mengungkapkan keindahan. Ia lahir dari sisi terdalam manusia didorong oleh kecenderungan seniman. Ada 3 unsur penting yang diungkapkan oleh beliau dalam pengertian ini, yaitu ekspresi ruh, budaya manusia, dan kecenderungan seniman. Artinya untuk mendefinisikan seni budaya harus memiliki ketiga unsur penting ini, jika salah satunya tidak ditemukan maka secara tidak langsung bukan merupakan seni budaya.
Namun kekurangannya adalah, dalam pengertian ini bisa kita pahami sebagai definisi yang sangat umum untuk segala hal, contoh: ada sebagian orang yang menganggap telanjang ditengah-tengah keramaian, atau melukiskan gambar-gambar yang membuka aurat dan dipamerkan itu merupakan seni. Jika kita menggunakan definisi Quraish Syihab maka benar itu adalah seni karena ekspresi ruh dan budaya manusia dan juga didorong oleh kecenderungan seniman. Tapi sebenarnya tidak demikian dalam islam, karena tetap hal itu bertentangan dengan syariat agama islam.
Sedangkan menurut Seyyed Hossein Nasr adalah, Seni merupakan hasil dari pengejawantahan Keesaan pada bidang keanekaragaman. Artinya seni Islam sangat terkait dengan karakteristik-karakteristik tertentu dari tempat tertentu dari tempat penerimaan wahyu Al-Qur’an yang dalam hal ini adalah masyarakat Arab. Jika demikian, bisa jadi seni Islam adalah seni yang terungkap melalui ekspresi budaya lokal yang senada dengan tujuan Islam. Dalam pegertian ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa seni merupakan hasil internalisasi nilai ketuhanan seseorang dalam memandang suatu keanekaragaman. Artinya dasar daripada seni budaya adalah tetap pada dasar ketuhanan, dasar agama, otomatis seni budaya islam jiga bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits. Dalam hal ini sebuah kesenian dan kebudayaan harus tidak bertentangan dengan Al-qur’an dan Hadits. Jika melanggar syari’at maka tidak dianggap sebagai kesenian dan kebudayaan.
Namun tetap ada kekurangannya, yaitu landasannya pada karakteristik-karakteristik tempat tertentu dan dinisbatkan pada tempat turunnya Al-qur’an. Hal ini dikhawatirkan adanya sebuah kultus kebudayaan arab, padahal setiap daerah dan negara punya kebudayaan masing-masing dalam hal ini juga bisa menerima islam seperti masuknya islam di Indonesia melalui walisongo itu kan budaya dapat menerima islam, dan islma juga bisa mengikuti kebudayaan yang ada.
Kedua pengertian diatas pada dasarnya memiliki argument masing-masing dan keduanya pun masuk akal, namun perbedaannya pada kehidupan kedua tokoh ini yang memang berbeda dan juga dengan melihat serta menimbang realita masyarakat yang ada pada masanya.
Kelompok kami cenderung lebih cocok dengan pengertian seni kebudayaan islam menurut Sayed H. Naser. Karena konteks kajian kita adalah seni budaya islam, jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesenian dan kebudayaan kita landaskan pada dasar agama islam juga yaitu Al-Quran dan Hadits. Jadi kesenian dan kebudayaan bukan berarti sebebas-bebasnya mengejawantahkan atau mengekspresikan apa yang ada dalam ruh tanpa landasan. Inilah alasan mengapa kita cenderung lebioh cocok dengan pengertian Sayed H. Naser.

2 komentar:

  1. 1. oooo sippp,,,ku mau bertanya ,, didaerah lampung apakah masih ada aturan adat yang mengikat dalam tata pergaulan disna ??


    2. apakah bahasa lampung sendiri diajarkan dalam muatan lokal???

    fajar

    BalasHapus
  2. oo iya mempertegas pertanyaan no 1

    yang saya tanyakan terkait aturan adat.. kan ada pnduduk asli lampugg yg berpegang pada adat asli lampung... dan penduduk pindahan (transmigrasi)


    fajar nur rohmad

    BalasHapus