Mata
Kuliah
: Pengembangan Seni dan Budaya PAI
Jenis
Tugas
: Kelompok (Kelompok 5)
Dosen
Pengampu : Ibu.Nur Saidah
Nama
Anggota :
1.
Lutfi Hermawan
2.
Ulfiah Husni
Anjari
3.
Ahmad
Fakhrurrozi
4.
Khoirul Fauzi
5.
Muh. Alim Kahfi
6.
Pamor Bayu
Nuswantoro
Berkelana
Dengan Kebudayaan Daerah Sebrang
Ketika seseorang itu mendengarkan istilah seni dan budaya,
masing-masing mempunyai pandangan yang berbeda mengenai ke-dua istilah
tersebut, seperti: seni itu adalah, menyanyi, menari, melukis, bermain alat
musik, kerajinan tangan seperti: membatik, membuat gerabah, menganyam, menapi.
Bahkan ada pula orang yang menganggap keindahan alam semesta merupakan sebuah
karya seni yang di ciptakan oleh Allah untuk manusia yang ada di bumi. Sedangkan
kebudayaan adalah kebiasaan-kabiasaan yang sering di lakukan manusia baik itu
hal-hal yang bersifat positif maupun negatif, selain itu kabudayaan juga
merupakan kagiatan sekelompok manusia yang ada pada suatu komunitas tertentu di
suatu daerah yang biasanya kagiatan tersebut bersifat sakral. Dengan adanya
beragam suku yang ada di indonesia ini tentu saja indonesia mempunyai karagaman
budaya dan seni yang berbeda dengan 7 unsur yang ada di dalamnya seperti : kesenian,
bahasa, sistem religi, sistem mata pencaharian, sistem peralatan hidup,
organisasi sosial, dan juga sistem pengetahuan, jika di lihat dari ke-7 unsur
tersebut tentunya tiap-tiap suku mempunyai perbedaan dalam aktifitas seni dan
budaya mereka, contohnya pada suku
masyarakat lampung yang mempunyai unsur:
1.
Kesenian
berupa : tapis ( kain yang di hasilkan dari menapis dan terbuat dari benang
emas yang biasanya kain tersebut di gunakan pada acara-acara tertentu seperti :
pernikahan) tari-tari adat seperti: tari sembah, tari bedana di mana tarian
tersebut juga di pakai pada acara pernikahan, atau juga pada acara kebudayaan,
bahkan juga sering di gunakan pada acara formal dan resmi seperti MTQ, guna
menandakan kesenian atau adat dari daerah lampung.
2.
Bahasa
: dalam kehidupan sehari-hari suku ini menggunakan bahasa lampung, akan tetapi
ketika bergaul dengan suku lain mereka cenderung menggunakan bahasa indonesia.
Dalam segi bahasa masyarakat lampung ini terbagi menjadi dua komunitas
pertama, bahasa lampung pesisir di mana hahasa ini lebih menggunakan bahasa
yang halus atau sopan dalam berkomunikasi antar sesama masyarakat lampung, kedua
bahasa lampung menggala di mana basasa ini identik menggunakan istilah yang
kasar dalam berkomunikasi antar sesama.
3.
Sistem
religi : pada kegiatan religi masyarakat lampung terlihat sama seperti
masyarakat pada umumnya, ketika hari-hari besar seperti idul fitri, maulid
nabi, isra’miraj, idul adha mereka juga merayakan dengan budaya yang sama
dengan masyarakat pada umumnya hanya saja dalam segi konsumsinitasnya yang
membedakan.
4.
Sistem
mata pencaharian : dalam mencari rizki atau nafkah banya dari masyarakat
lampung itu berkebun, selain itu ada juga yang menjadi pgawai seperti
masyarakat yang lainya, namun biasanya bagi perempuan dalam membantu mencari
penghasilan para perempuan / gadis lampung menghabiskan waktunya dengan menapis
yakni, nenjahit sarung dengan tanganyang berbahan benang emas dan menganyamnya
di atas kain sarung yang telah di lukis terlebih dahulu.
5.
Sistem
peralatan hidup : peralatan-peralatan hidup yang di gunakan oleh masyarakat
lampung sama halnya yang di gunakan pada masyarakat umum, tidak ada yang
terlihat istimewa pada sistem peralatan hidupnya hanya saja masyarakat lampung
asli terlihat labig glamuor dari masyarakat lainya.
6.
Ornagisasi
sosial : dalam berorganisasi masyarakat lampung malakukannya sama halnya
suku-suku lain yang ada, seperti tahlil,
pengajian rutin, gotong royong dan juga kegiatan-kagiatan lainya yang
menyangkut kebersamaan.
7.
Sistem
pengetahuan : untuk hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan masyarakat ini
cenderung lebih mempercayakanya pada sekolah, masih jarang sekali yang berminat
pada madrasah ataupun pesantren walaupun ada hal itu hanya sebagian kecil,
terkecuali memang bagi keluarga yang mempunyai tingkat bereligius tinggi.
Seni Budaya
Dalam Islam Munurut Quraisy Syihab & Sayyed H. Naser
Definisi Seni
Budaya yang diungkapkan oleh Quraish Syihab adalah, Seni merupakan ekspresi
ruh dan budaya manusia yang mengungkapkan keindahan. Ia lahir dari sisi
terdalam manusia didorong oleh kecenderungan seniman. Ada 3 unsur penting yang diungkapkan oleh
beliau dalam pengertian ini, yaitu ekspresi ruh, budaya manusia, dan
kecenderungan seniman. Artinya untuk mendefinisikan seni budaya harus memiliki
ketiga unsur penting ini, jika salah satunya tidak ditemukan maka secara tidak
langsung bukan merupakan seni budaya.
Namun kekurangannya adalah, dalam pengertian ini bisa kita pahami
sebagai definisi yang sangat umum untuk segala hal, contoh: ada sebagian orang
yang menganggap telanjang ditengah-tengah keramaian, atau melukiskan
gambar-gambar yang membuka aurat dan dipamerkan itu merupakan seni. Jika kita
menggunakan definisi Quraish Syihab maka benar itu adalah seni karena ekspresi
ruh dan budaya manusia dan juga didorong oleh kecenderungan seniman. Tapi
sebenarnya tidak demikian dalam islam, karena tetap hal itu bertentangan dengan
syariat agama islam.
Sedangkan menurut
Seyyed Hossein Nasr adalah, Seni merupakan hasil dari pengejawantahan
Keesaan pada bidang keanekaragaman. Artinya seni Islam sangat terkait dengan
karakteristik-karakteristik tertentu dari tempat tertentu dari tempat
penerimaan wahyu Al-Qur’an yang dalam hal ini adalah masyarakat Arab. Jika
demikian, bisa jadi seni Islam adalah seni yang terungkap melalui ekspresi
budaya lokal yang senada dengan tujuan Islam. Dalam pegertian ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa seni
merupakan hasil internalisasi nilai ketuhanan seseorang dalam memandang suatu
keanekaragaman. Artinya dasar daripada seni budaya adalah tetap pada dasar
ketuhanan, dasar agama, otomatis seni budaya islam jiga bersumber pada
Al-Qur’an dan Hadits. Dalam hal ini sebuah kesenian dan kebudayaan harus tidak
bertentangan dengan Al-qur’an dan Hadits. Jika melanggar syari’at maka tidak
dianggap sebagai kesenian dan kebudayaan.
Namun tetap ada kekurangannya, yaitu landasannya pada
karakteristik-karakteristik tempat tertentu dan dinisbatkan pada tempat
turunnya Al-qur’an. Hal ini dikhawatirkan adanya sebuah kultus kebudayaan arab,
padahal setiap daerah dan negara punya kebudayaan masing-masing dalam hal ini
juga bisa menerima islam seperti masuknya islam di Indonesia melalui walisongo
itu kan budaya dapat menerima islam, dan islma juga bisa mengikuti kebudayaan
yang ada.
Kedua pengertian diatas pada dasarnya memiliki argument masing-masing
dan keduanya pun masuk akal, namun perbedaannya pada kehidupan kedua tokoh ini
yang memang berbeda dan juga dengan melihat serta menimbang realita masyarakat
yang ada pada masanya.
Kelompok kami cenderung lebih cocok dengan pengertian seni kebudayaan
islam menurut Sayed H. Naser. Karena konteks kajian kita adalah seni budaya
islam, jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesenian dan kebudayaan kita
landaskan pada dasar agama islam juga yaitu Al-Quran dan Hadits. Jadi kesenian
dan kebudayaan bukan berarti sebebas-bebasnya mengejawantahkan atau
mengekspresikan apa yang ada dalam ruh tanpa landasan. Inilah alasan mengapa
kita cenderung lebioh cocok dengan pengertian Sayed H. Naser.
1. oooo sippp,,,ku mau bertanya ,, didaerah lampung apakah masih ada aturan adat yang mengikat dalam tata pergaulan disna ??
BalasHapus2. apakah bahasa lampung sendiri diajarkan dalam muatan lokal???
fajar
oo iya mempertegas pertanyaan no 1
BalasHapusyang saya tanyakan terkait aturan adat.. kan ada pnduduk asli lampugg yg berpegang pada adat asli lampung... dan penduduk pindahan (transmigrasi)
fajar nur rohmad